Rianto: Rekrutmen Enam Tenaga Baru Penyuluh Agama Katolik Non PNS
Mengacu pada Surat Direktur Urusan Agama Katolik Nomor: B-4538/DJ.V.I/11/2018 tentang Pengumuman Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non PNS Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Nomor: 1627 Tahun 2018 Tanggal 14 November 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rekrutmen dan Pemberian Honorarium Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik pada BAB V Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan kembali Penyuluh Agama Katolik No